Islamuddin, Maulizar --> (2026) KONSEP WALI FASIK PERNIKAHAN MENURUT ULAMA DI KABUPATEN PIDIE JAYA DALAM PERSPEKTIF FIKIH MUNAKAHAT. Tesis thesis, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe.
TESIS_Maulizar Islamuddin_2023540016.pdf
Restricted to Registered users only
Download (5MB)
Abstract
Pernikahan dalam Islam merupakan akad sakral yang menuntut terpenuhinya rukun, termasuk kehadiran wali. Dalam mazhab Syafi’i yang dominan di Aceh khususnya Pidie Jaya, syarat ‘adālah bagi wali menjadi mutlak. Namun, praktik di masyarakat sering menghadirkan perdebatan, khususnya terkait status wali fasik dan implikasinya terhadap sahnya pernikahan. Penelitian ini merupakan kualitatif lapangan dengan pendekatan normatif-yuridis, sosiologis, dan living law, memadukan studi kitab fikih klasik dengan wawancara ulama MPU Pidie Jaya serta analisis kontekstual fikih munakahat. Rumusan masalah penelitian ini difokuskan pada tiga pertanyaan utama: bagaimana konsep wali fasik dalam pernikahan menurut hukum keluarga Islam. bagaimana pendapat ulama di Kabupaten Pidie Jaya tentang wali fasik dalam pernikahan serta kedudukan pendapat ulama tersebut ditinjau menurut fikih munakahat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam fikih munakahat mazhab Syafi’i, wali fasik dinyatakan gugur hak perwaliannya karena syarat ‘adālah dipandang mutlak. Akad nikah yang dilakukan wali fasik dinilai tidak sah, dan kewenangan berpindah kepada wali ab‘ad atau wali hakim. Meski demikian, terdapat pandangan minoritas yang memberi kelonggaran, baik dari sebagian ulama Syafi’iyyah maupun dari mazhab lain seperti Hanafiyyah dan Malikiyyah, yang masih menerima wali fasik dengan pertimbangan kemaslahatan atau kesulitan memastikan keadilan secara lahir dan batin. Dalam konteks hukum positif di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam (KHI) tidak mensyaratkan ‘adālah, sehingga wali hanya dipastikan beragama Islam, baligh, dan berakal. Hal ini menimbulkan ketegangan antara doktrin Syafi’i yang ketat dengan praktik administratif KHI yang lebih longgar. Ulama MPU Pidie Jaya secara umum menegaskan bahwa wali fasik tidak sah, meskipun terdapat variasi pendekatan. Sebagian ulama membuka ruang taubat spontan menjelang akad sebagai jalan pemulihan ‘adālah, sebagian menekankan alih perwalian ke wali ab‘ad atau wali hakim untuk menjaga kepastian hukum, sementara yang lain menolak seluruh kompromi kecuali taubat yang sungguh-sungguh. Variasi ini mencerminkan tipologi pemikiran ulama, namun tetap berpijak pada kerangka Syafi’iyyah. Dalam konteks Aceh yang berpegang teguh pada mazhab Syafi’i, pandangan ulama MPU memperlihatkan konsistensi antara teks fikih dan praktik sosial, demi menjaga keabsahan akad, kehormatan keluarga, serta ketertiban nasab.
Statistic
| Item Type: | Thesis (Tesis) |
|---|---|
| Subjects: | 200 Religion/Agama > 2x0 Agama Islam > 2x4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam > 2x4.3 Hukum Keluarga, Hukum Perkawinan, Hukum Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
| Divisions: | Program Pascasarjana > S2 Hukum Keluarga Islam (Ahwal Al-Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Admin Repo |
| Date Deposited: | 29 Jun 2026 04:16 |
| Last Modified: | 29 Jun 2026 04:16 |
| URI: | https://repository.uinsuna.ac.id/id/eprint/562 |

